Senin, 31 Mei 2010

Kemampuan Dalhadi Masih dibutuhkan



Kemampuan Dalhadi Masih dibutuhkan

P.Demokrat dan Golkar yang masing-masing punya fraksi penuh di DPRD Lebong diprediksi bakal mengusung pasangan calon sendiri. Selain sudah punya modal kursi, kedua partai ini juga sudah punya kader atau figur yang dianggap mampu dan punya dukungan riil di masyarakat.

Partai Demokrat, misalnya, diprediksi kuat bakal mengusung calon incumbent Drs H Dalhadi Umar BSc yang tak lain juga Ketua DPC Partai Demokrat Lebong. Yang masih digodok partai bernomor urut 31 pada Pemilu legislatif 2009 itu adalah siapa yang pantas menjadi pendamping Dalhadi.

Demokrat sudah siap untuk Pilkada 2010 mendatang. Tapi, siapa sosok yang akan diusung akan kami deklarasikan pada saatnya nanti, kata Sekretaris DPC Partai Demokrat kepada wartawan beberapa waktu lalu. Senada dengan itu, Dalhadi juga menegaskan, soal maju atau tidak, akan disampaikannya sebelum 2010.
Bagaimana dengan Golkar?

Golkar juga belum bersedia buka-bukaan soal siapa sosok yang akan diusung nanti. Sekretaris DPC Partai Golkar Kab Lebong Lovi Irawan saat berbincang dengan BE belum lama ini mengemukakan, Golkar punya mekanisme tersendiri dalam menentukan pasangan yang akan didukung nanti. Yang jelas, siapa orangnya tentu sesuai dengan kriteria dan dinilai layak dan bisa diterima masyarakat Lebong secara luas, kata Lovi diplomatis.

Bila Golkar dan Demokrat mengusung, masing-masing satu pasangan calon, maka dua pasangan lainnya bisa berasal dari gabungan partai politik yang punya satu atau dua kursi di DPRD Lebong: PKS, PAN, PPP, PDIP, HANURA, GERINDRA, PKPI, PBB, PBR, PNI Marhaenisme, RepublikaN, Partai Kedaulatan, Pakar Pangan, dan Partai Merdeka.
Kemungkinan pertama, koaliasi PPP dan PDIP yang masing-masing punya modal dua kursi di dewan.

Publik bisa memaklumi bila keduanya bermitra dalam pilkada karena sejak periode 2004-2009 dan 2009-2014, keduanya tetap tergabung dalam satu fraksi, Demokrasi Pembangunan.

Kemungkinan koalisi kedua adalah PAN (dua kursi), PKS (1 kursi), PBR (1 kursi), yang tergabung dalam fraksi Madani. Namun, soal kemungkinan itu, belum satu pun di antaranya yang mau memberikan tanggapan. PKS masih akan melakukan survei ke dua dalam waktu dekat. Hasil survei itu akan menjadi pertimbangan siapa yang akan didukung dan kemana arah koalisi kami, ujar Ketua DPD PKS Kab Lebong Rahmat Effendi SE, saat berbincang dengan BE belum lama ini.

Lantas bagaimana langkah politik PBB, PKPI, Merdeka, PNI Marhaenisme, RepublikaN, Gerindra, Pakar Pangan dan Hanura? Bila mengacu komposisi fraksi, PKPI, PBB, Merdeka, Pakar Pangan, Kedaulatan disebut-sebut bakal merapat ke Partai Demokrat. Sementara Hanura, Gerindra, PNI Marhaenisme dan RepublikaN bisa memperkuat dukungan ke Golkar.

Saya no comment lah kalau dibilang apakah komposisi fraksi hari ini merupakan gambaran koalisi menuju Pilkada 2010 nanti, kata politisi Golkar Ropi Elyan Joni SE saat berbincang dengan wartawan.

Kandidat Kuat
Selain komposisi fraksi di DPRD Lebong, sejumlah pihak juga melihat arah koalisi juga akan dipengaruhi siapa kandidat yang diusung. Bila H Armansyah Mursalin SE, misalnya, berkebulatan tekad maju menjadi calon bupati, diyakini Partai RepublikaN dan PNI Marhaenisme akan berada di belakangnya. Peluang dukungan yang sangat mungkin datang dari PAN. Bila RepublikaN dan PNI Marhaenisme mendukung karena ikatan kekeluargaan, maka PAN pantas mendukungnya karena Arman merupakan salah satu kader terbaiknya.

Sampai saat ini saya belum akan memastikan maju atau tidak. Setelah tidak lagi menjadi anggota dewan, saya akan kembali menggeluti dunia usaha yang sudah saya tinggalkan selama ini, kata Armansyah saat ditemui di kediamannya belum lama ini.

Selain nama Arman, sosok yang diyakini punya pendukung riil di akar rumput adalah Rosjonsyah. Informasi yang dihimpun BE menyebut, Jon, sapaan Rosjonsyah, sudah mempersiapkan diri sejak jauh hari. Pendukung Jon bukan lantaran iming-iming uang atau materi tetapi karena kesadaran atau kemauan sendiri. Nama calon pendampingnya Panca Wijaya, adik kandung Kurnia Utama (Kukun), ujar sumber BE.

Menurut sumber BE pula, Rosjonsyah kemungkinan besar akan didukung Partai Golkar dan Hanura. Golkar adalah partai yang membesarkan Jon, sementara Hanura sendiri dimotori ketua presidium pemekaran Kab Lebong, H Sahili, yang tak lain ayah kandung Jon.

Selain Dalhadi Umar, Armansyah dan Rosjonsyah, nama-nama calon bupati Lebong yang diprediksi kuat bakal bertarung pada Pilkada 2010 mendatang adalah Rekso Wardoyo, Patrice Rio Capella, Kadirman dan Nasirwan Thoha SE.

Sementara Kurnia Utama dan Rahimullah yang sempat digadang-gadang maju, diperkirakan urung turun gunung. Keduanya diperkirakan akan main di tingkat provinsi (Pilgub/Wagub).

Tujuh pemilihan umum kepala daerah (pilkada) di Provinsi Bengkulu dipastikan akan berlangsung serentak pada Juni 2010 mendatang. "Kami sudah konsultasi ke Mendagri dan KPU pusat dan enam pilkada kabupaten dan pilkada provinsi akan berlangsung serentak tahun depan," kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Dunan Herawan, Rabu (18/11).

Enam kabupaten yang melangsungkan pilkada yakni Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Lebong, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Seluma, Kabupaten Kaur, dan Kabupaten Kepahiang. Sementara tiga kabupaten yakni Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah akan melangsungkan pilkada pada tahun 2011. Sedangkan Pilkada Bengkulu Selatan tetap diusahakan berlangsung pada Januari 2010 nanti.

Dunan mengatakan, telah disepakati juga untuk menyesuaikan jadwal pilkada, maka pilkada gubernur akan dimajukan sedangkan pilkada bupati akan diundur waktunya. "Sehingga Pilkada bisa berlangsung serentak pada Juni 2010, meskipun masa berakhir tugas Gubernur di akhir tahun," katanya.

Pilkada serentak itu, menurut Dunan, akan mampu menghemat anggaran daerah hingga Rp50 miliar karena dana untuk petugas pemilu bisa dihemat. Anggaran terbesar dalam pemilu, kata dia, adalah membayar petugas di lapangan sehingga dengan Pilkada serentak, dana yang digunakan lebih efisien dan efektif demikian juga anggaran pengamanan bisa dihemat. "Bisa dibayangkan berapa anggaran yang harus dikeluarkan daerah untuk melangsungkan Pilkada, dengan serentak di enam kabupaten dan Pilgub bisa hemat anggaran sampai Rp50 miliar," katanya.

Menurut Dunan, tahapan pelaksanaan pilkada akan dimulai pada Januari 2010 mendatang.

Senin, 24 Mei 2010

Munas SOKSI dilanjutkan Agustus Mendatang

Munas SOKSI dilanjutkan Agustus mendatang



Musyawarah Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) IX sempat memanas. Perserta ricuh dengan melayangkan kursi di arena Munas. Ini dipicu tata tertib (tatib) yang mengharuskan calon
ketua umum ormas pendukung Golkar itu berdomisili di Jakarta.
Munas SOKSI berlangsung di Hotel Ever Green, Cisarua, Bogor. Pada Minggu (23/5) sekitar pukul 01.00 WIB, dibacakan pandangan umum soal batasan calon ketua umum harus berdomisili di Jakarta. Peserta meminta agar pasal 41 soal ketua umum berdomisili di Jakarta diganti menjadi berdomisili di wilayah NKRI.
Ketika akan dibahas, seorang perserta yang diduga dari Jawa Barat, membanting kursi. Kondisi ini memancing kemarahan perserta lainnya yang balas melayangkan kursi ke arah tempat duduk ‘kontingen’ Jawa Barat. Perserta dari Sumatera, Indonesia Bagian Timur dan Kalimatan marah kepada tim Jawa Barat. Perang kursi tak terhindarkan.
Peserta Jawa Barat yang merupakan pendukung Ade Komaruddin kabur meninggalkan arena munas. Tidak jelas siapa wakil Jawa Barat yang memancing keributan itu.
Akibat keributan ini, kandidat ketum Rusli Zainal, Ade Komaruddin dan pendiri SOKSI, Suhardiman, langsung dievakuasi oleh panitia. Keributan ini berlangsung sekitar 30 menit. Situasi mulai reda ketika perserta lain menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Tatib pasal 41 yang menyebut calon ketum harus berdomisili di Jakarta merupakan pemicu keributan antarpeserta. Pasal itu untuk menjegal kandidat dari Riau Rusli Zainal dan menguntungkan posisi Ade Komaruddin yang berdomisili di Jakarta. Perlu diinformasikan bahwa lebih separoh pengurus Soksi dari berbagai provinsi meminta soal batas wilayah calon kandidat itu dihapus.
“Batasan calon ketum tidak boleh dari daerah, ini jelas akal-akalan saja,” kata Wakil Sekretaris Soksi Kaltim, S Wijaya, kepada Wartawan.

Tatib Larang Ketua dari Luar Jakarta, Kandidat Lain Protes
Jadwal pemilihan calon ketua umum di Munas Soksi terus molor. Ini sehubungan dalam tata tertib ada pasal yang mengatur kandidat harus berdomisili di Jakarta. Sontak kandidat dari luar Jakarta protes.
Seharusnya Munas Soksi sudah berakhir pada Sabtu (22/05) malam. Namun urusan memilih calon orang nomor satu ini terus molor.
Ini sehubungan saat pembahasan di komisi A bidang organisasi soal tatib pasal 41, di mana pasal itu menyebutkan calon ketua umum harus berdomisili di Jakarta.
Pasal ini tentunya menguntungkan posisi Ade Komaruddin yang memang berdomisili di ibukota negara. Sementara kandidat ketum lain, Rusli Zainal dari Riau.
Menurut Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (Depidar) Kalimantan Timur, Sutarno Wijaya, pasal tersebut dianggap sebagai upaya untuk menjegal kandidat dari luar Jakarta.
“Zaman sudah semaju ini, kenapa pola pikir kita justru mundur. Sekarang ini transportasikan sangat mudah untuk ke Jakarta. Jadi saya kira pasal 41 itu tidak relevan. Ini hanya akan-akalan saja untuk menjegal kandidat dari daerah,” kata Sutarno.
Dia juga menjelaskan, menjadi ketua umum merupakan jabatan kolektif. Struktur jabatan, ada sekretaris, wakil ketua dan jajaran pengurus lainnya. Jajaran pengurus lainnya bisa saja berdomisili di Jakarta.
“Jadi tidak masalah kan kalau ketuanya dari luar Jakarta. Pasal tersebut seakan dipaksanakan untuk menghalangi kesempatan pengurus soksi dari daerah,” katanya.
Suhardiman Tutup Munas SOKSI Tanpa Hasilkan Ketua Umum Baru
Musyawarah Nasional (Munas) IX Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) telah ditutup tanpa dihadiri 24 Dewan Pimpinan Daerah (Depidar) se-Indonesia. Munas gagal memilih ketua umum yang baru.
Secara tiba-tiba pendiri SOKSI yang juga Ketua Dewan Penasihat Suhardiman menutup Munas yang hanya dihadiri dua pimpinan sidang pada Minggu (23/5) di Hotel Ever Green, Cisarua, Bogor.
Suhardiman menganggap Munas SOKSI ini dead lock. Padahal, peserta Munas yang memberikan dukungan kepada Rusli Zainal merasa Munas tidak buntu.
Dalam pidatonya, Suhardiman menyatakan dia menutup acara Munas tersebut. Munas dia ambil alih dan akan menentukan kepengurusan yang baru tiga bulan mendatang.
Pendukung calon ketum SOKSI Rusli Zainal, berpendapat Munas sengaja diciptakan deadlock sehingga Suhardiman bisa mengambil alih.
“Ini sebagai upaya untuk menjegal kandidat kita, Rusli Zainal. Padahal Munas tidaklah dead lock. Kita tidak terima atas semua ini,” kata Jusam, pendukung Rusli.
Calon ketua umum SOKSI yang berseteru adalah Rusli Zainal dan Ade Komarudin. Kubu Rusli memprotes Tatib yang mengharuskan kandidat berdomisili di Ibukota yang merugikan mereka. Rusli maupun Ade adalah ketua DPP Golkar. SOKSI merupakan ormas pendukung utama Golkar.
Pendukung Rusli Tolak Deadlock, Lanjutkan Munas SOKSI ke Hotel Lain
Penutupan Munas IX SOKSI yang dilakukan pendiri Soksi, Suhardiman, dengan alasan deadlock dianggap inkonstitusionall. Utusan 23 provinsi sepakat melanjutkan jalannya Munas.
Suhardiman menutup Munas sekitar pukul 10.45 WIB yang berlangsung di Hotel Ever Green, Cisarua, Bogor, Minggu (23/5). Ketua Dewan Penasihat SOKSI ini mengambil kesimpulan Munas menemui titik buntu karena tidak ada kesepakatan soal domisili kandidat ketua umum.
“Keputusan Suhardiman ini jelas inkonstitusional. Tidak benar sidang paripurna munas itu mengalami kebuntuan. Kami 23 provinsi menolak keputusan Suhardiman,” kata Ketua SOKSI Kepri, Yun Wahyudi.
Itu sebabnya, peserta dari 23 provinsi kini melanjutkan jalannya Munas. Hanya saja acara Munas berpindah ke Hotel Royal Safari Garden, Cisarua.
“Kita pindah dari lokasi Munas awal, demi keamanan. Karena itu 23 provinsi menolak apa yang menjadi keputusan Suhardiman,” kata Ketua SOKSI Maluku, R Lou Hen Dessy.
Mereka menilai, Suhardiman selaku pendiri tidak punya kewenangan membuat kesimpulan bahwa Munas dead lock.
“Yang memutuskan dead lock itu seharusnya pimpinan sidang Munas, bukan keputusan Suhardiman. Ini jelas sebuah tindakan yang melanggar AD/ART Soksi,” kata Lou.
Utusan 23 provinsi saat ini berada di Aula Badak, Hotel Safari Garden. Mereka berkomitmen untuk mendukung Rusli Zainal, kandidat dari Riau, untuk menjadi ketua umum. Saingan Rusli adalah Ade Komarudin. Kedua tokoh ini adalah ketua DPP Golkar.
25 Depidar Sepakat Pemilihan Ketum SOKSI Ditentukan Agustus
Munas IX SOKSI yang dilanjutkan peserta dari 25 provinsi (sebelumnya 23 provinsi) memutuskan memilih ketua umum baru pada Agustus mendatang. Munas lanjutan ini digelar di Hotel Royal Safari Garden, di Cisarua, Bogor, Jabar, Minggu (23/5).
Menurut Ketua Dewan Pimpinan Daerah (Depidar) Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, kepada detikcom, para peserta Munas meminta agar penentuan ketua umum ditunda sampai Agustus mendatang.
Walau demikian, 25 Depidar se-Indonesia menyampaikan pada pimpinan sidang Munas dukungannya kepada kandidat Rusli Zainal.
“Hasil Munas ini hanya mengesahkan hasil sidang komisi. Di antaranya AD/ART, program kerja dan pokok-pokok pikiran. Tapi belum menentukan ketua umum yang baru. Pimpinan sidang kita minta penentuan ketua umum diskorsing sampai Agustus mendatang,” kata Ali yang juga menjabat sebagai gubernur itu.
Dia menjelaskan, dalam Munas SOKSI, tidak mengenal istilah deadlock. Kalaupun terjadi perbedaan pendapat, keputusan akhir dilakukan voting.
“Di mana letak Munas mendatang, akan ditentukan belakangan,” katanya.
Para 25 Depidar juga meminta Aburizal Bakrie menjadi Ketua Dewan Pembina SOKSI periode 2010-2015. Selain itu meminta Bobby Suhardiman menjadi Sekretaris Dewan Penasihat

Lawrence Siburian: Jika Deadlock secaraOtomatis, Pemilihan Ketum akan diserahkan kepada Pendiri

Lawrence Siburian: Jika Deadlock secara otomatis, pemilihan Ketum akan diserahkan kepada pendiri

Agenda pemilihan ketua umum dalam Musyawarah Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) yang berlangsung Sabtu (22/5), terancam deadlock. Itu terjadi jika pembahasan tata tertib persyaratan pencalonan ketua umum tentang domisili dan syarat bebas kasus hukum lolos dalam pembahasan di komisi organisasi.
"Jika nantinya terjadi deadlock seca ra otomatis, pemilihan ketua umum akan diserahkan kepada pendiri Soksi,"ujar Lawrence Siburian selaku pimpinan sidang Munas Soksi di Villa Eveer Green Cisarua, Bogor, Jumat (21/5).
Menurut Lawrence, jika situasi deadlock terjadi, nantinya dewan pendiri akan memberikan win-win solusi bagi dua calon ketua umum SOKSI, yaitu Ade Komaruddin dan Rusli Zaenal.
"Saya meyakini pendiri akan merangkul kedua calon, sehingga tidak ada yang menang dan kalah. Tapi, demi menyelamatkan SOKSI karena keduanya sama-sama kader terbaik yang punya kemampuan," tukas Lawrence.
Dia menilai, baik Ade maupun Rusli merupakan tokoh yang sama-sama ingin membesarkan SOKSI kedepan, sehingga bila potensi itu disatukan tentunya mampu membesarkan SOKSI dan Partai Golkar.
Sebelumnya sempat terjadi perdebatan seru dalam pembahasan materi munas yang menyangkut Tatib dan Rancangan AD/ART SOKSI. Perdebatan antar kader meloloskan materi Tatib memanas dan sempat di warnai interupsi.
Akhirnya pimpinan sidang yang dipimpin Ketua Umum Depinas Soksi Syamsul Muarif membawa masalah pembahasan tatib yang mensyaratkan calon ketua umum diserahkan ke komisi organisasi.
Salah satu perdebatan krusial menyangkut BAB XI, Pasal 45 ayat (j) tentang Persyaratan Pengurus Dewan Pimpinan Nasional yang menyebutkan, persyaratan pengurus Depinas figur yang tidak tercela sebagaimana
dimaksud pada huruf i bahwa sedang tidak terkait masalah hukum, korupsi dan nepotisme.
Sedangkan ayat (k) menyebutkan calon ketua umum harus berdomisili dan bertempat tinggal di Ibukota sebagaimana diatur dalam AD Pasal 3. Sementara ayat (L) menyebutkan calon ketua umum tidak merangkap jabatan
dalam kepengurusan parpol selain Partai Golkar.

Munas SOKSI Ricuh, Perang Kursi Tak Terhindarkan


Munas SOKSI Ricuh, Perang Kursi Tak Terhindarkan

 Munas SOKSI dilanjutkan Agustus mendatang



Musyawarah Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) IX sempat memanas. Perserta ricuh dengan melayangkan kursi di arena Munas. Ini dipicu tata tertib (tatib) yang mengharuskan calon
ketua umum ormas pendukung Golkar itu berdomisili di Jakarta.
Munas SOKSI berlangsung di Hotel Ever Green, Cisarua, Bogor. Pada Minggu (23/5) sekitar pukul 01.00 WIB, dibacakan pandangan umum soal batasan calon ketua umum harus berdomisili di Jakarta. Peserta meminta agar pasal 41 soal ketua umum berdomisili di Jakarta diganti menjadi berdomisili di wilayah NKRI.
Ketika akan dibahas, seorang perserta yang diduga dari Jawa Barat, membanting kursi. Kondisi ini memancing kemarahan perserta lainnya yang balas melayangkan kursi ke arah tempat duduk ‘kontingen’ Jawa Barat. Perserta dari Sumatera, Indonesia Bagian Timur dan Kalimatan marah kepada tim Jawa Barat. Perang kursi tak terhindarkan.
Peserta Jawa Barat yang merupakan pendukung Ade Komaruddin kabur meninggalkan arena munas. Tidak jelas siapa wakil Jawa Barat yang memancing keributan itu.
Akibat keributan ini, kandidat ketum Rusli Zainal, Ade Komaruddin dan pendiri SOKSI, Suhardiman, langsung dievakuasi oleh panitia. Keributan ini berlangsung sekitar 30 menit. Situasi mulai reda ketika perserta lain menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Tatib pasal 41 yang menyebut calon ketum harus berdomisili di Jakarta merupakan pemicu keributan antarpeserta. Pasal itu untuk menjegal kandidat dari Riau Rusli Zainal dan menguntungkan posisi Ade Komaruddin yang berdomisili di Jakarta. Perlu diinformasikan bahwa lebih separoh pengurus Soksi dari berbagai provinsi meminta soal batas wilayah calon kandidat itu dihapus.
“Batasan calon ketum tidak boleh dari daerah, ini jelas akal-akalan saja,” kata Wakil Sekretaris Soksi Kaltim, S Wijaya, kepada Wartawan.

Tatib Larang Ketua dari Luar Jakarta, Kandidat Lain Protes
Jadwal pemilihan calon ketua umum di Munas Soksi terus molor. Ini sehubungan dalam tata tertib ada pasal yang mengatur kandidat harus berdomisili di Jakarta. Sontak kandidat dari luar Jakarta protes.
Seharusnya Munas Soksi sudah berakhir pada Sabtu (22/05) malam. Namun urusan memilih calon orang nomor satu ini terus molor.
Ini sehubungan saat pembahasan di komisi A bidang organisasi soal tatib pasal 41, di mana pasal itu menyebutkan calon ketua umum harus berdomisili di Jakarta.
Pasal ini tentunya menguntungkan posisi Ade Komaruddin yang memang berdomisili di ibukota negara. Sementara kandidat ketum lain, Rusli Zainal dari Riau.
Menurut Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (Depidar) Kalimantan Timur, Sutarno Wijaya, pasal tersebut dianggap sebagai upaya untuk menjegal kandidat dari luar Jakarta.
“Zaman sudah semaju ini, kenapa pola pikir kita justru mundur. Sekarang ini transportasikan sangat mudah untuk ke Jakarta. Jadi saya kira pasal 41 itu tidak relevan. Ini hanya akan-akalan saja untuk menjegal kandidat dari daerah,” kata Sutarno.
Dia juga menjelaskan, menjadi ketua umum merupakan jabatan kolektif. Struktur jabatan, ada sekretaris, wakil ketua dan jajaran pengurus lainnya. Jajaran pengurus lainnya bisa saja berdomisili di Jakarta.
“Jadi tidak masalah kan kalau ketuanya dari luar Jakarta. Pasal tersebut seakan dipaksanakan untuk menghalangi kesempatan pengurus soksi dari daerah,” katanya.
Suhardiman Tutup Munas SOKSI Tanpa Hasilkan Ketua Umum Baru
Musyawarah Nasional (Munas) IX Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) telah ditutup tanpa dihadiri 24 Dewan Pimpinan Daerah (Depidar) se-Indonesia. Munas gagal memilih ketua umum yang baru.
Secara tiba-tiba pendiri SOKSI yang juga Ketua Dewan Penasihat Suhardiman menutup Munas yang hanya dihadiri dua pimpinan sidang pada Minggu (23/5) di Hotel Ever Green, Cisarua, Bogor.
Suhardiman menganggap Munas SOKSI ini dead lock. Padahal, peserta Munas yang memberikan dukungan kepada Rusli Zainal merasa Munas tidak buntu.
Dalam pidatonya, Suhardiman menyatakan dia menutup acara Munas tersebut. Munas dia ambil alih dan akan menentukan kepengurusan yang baru tiga bulan mendatang.
Pendukung calon ketum SOKSI Rusli Zainal, berpendapat Munas sengaja diciptakan deadlock sehingga Suhardiman bisa mengambil alih.
“Ini sebagai upaya untuk menjegal kandidat kita, Rusli Zainal. Padahal Munas tidaklah dead lock. Kita tidak terima atas semua ini,” kata Jusam, pendukung Rusli.
Calon ketua umum SOKSI yang berseteru adalah Rusli Zainal dan Ade Komarudin. Kubu Rusli memprotes Tatib yang mengharuskan kandidat berdomisili di Ibukota yang merugikan mereka. Rusli maupun Ade adalah ketua DPP Golkar. SOKSI merupakan ormas pendukung utama Golkar.
Pendukung Rusli Tolak Deadlock, Lanjutkan Munas SOKSI ke Hotel Lain
Penutupan Munas IX SOKSI yang dilakukan pendiri Soksi, Suhardiman, dengan alasan deadlock dianggap inkonstitusionall. Utusan 23 provinsi sepakat melanjutkan jalannya Munas.
Suhardiman menutup Munas sekitar pukul 10.45 WIB yang berlangsung di Hotel Ever Green, Cisarua, Bogor, Minggu (23/5). Ketua Dewan Penasihat SOKSI ini mengambil kesimpulan Munas menemui titik buntu karena tidak ada kesepakatan soal domisili kandidat ketua umum.
“Keputusan Suhardiman ini jelas inkonstitusional. Tidak benar sidang paripurna munas itu mengalami kebuntuan. Kami 23 provinsi menolak keputusan Suhardiman,” kata Ketua SOKSI Kepri, Yun Wahyudi.
Itu sebabnya, peserta dari 23 provinsi kini melanjutkan jalannya Munas. Hanya saja acara Munas berpindah ke Hotel Royal Safari Garden, Cisarua.
“Kita pindah dari lokasi Munas awal, demi keamanan. Karena itu 23 provinsi menolak apa yang menjadi keputusan Suhardiman,” kata Ketua SOKSI Maluku, R Lou Hen Dessy.
Mereka menilai, Suhardiman selaku pendiri tidak punya kewenangan membuat kesimpulan bahwa Munas dead lock.
“Yang memutuskan dead lock itu seharusnya pimpinan sidang Munas, bukan keputusan Suhardiman. Ini jelas sebuah tindakan yang melanggar AD/ART Soksi,” kata Lou.
Utusan 23 provinsi saat ini berada di Aula Badak, Hotel Safari Garden. Mereka berkomitmen untuk mendukung Rusli Zainal, kandidat dari Riau, untuk menjadi ketua umum. Saingan Rusli adalah Ade Komarudin. Kedua tokoh ini adalah ketua DPP Golkar.
25 Depidar Sepakat Pemilihan Ketum SOKSI Ditentukan Agustus
Munas IX SOKSI yang dilanjutkan peserta dari 25 provinsi (sebelumnya 23 provinsi) memutuskan memilih ketua umum baru pada Agustus mendatang. Munas lanjutan ini digelar di Hotel Royal Safari Garden, di Cisarua, Bogor, Jabar, Minggu (23/5).
Menurut Ketua Dewan Pimpinan Daerah (Depidar) Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, kepada detikcom, para peserta Munas meminta agar penentuan ketua umum ditunda sampai Agustus mendatang.
Walau demikian, 25 Depidar se-Indonesia menyampaikan pada pimpinan sidang Munas dukungannya kepada kandidat Rusli Zainal.
“Hasil Munas ini hanya mengesahkan hasil sidang komisi. Di antaranya AD/ART, program kerja dan pokok-pokok pikiran. Tapi belum menentukan ketua umum yang baru. Pimpinan sidang kita minta penentuan ketua umum diskorsing sampai Agustus mendatang,” kata Ali yang juga menjabat sebagai gubernur itu.
Dia menjelaskan, dalam Munas SOKSI, tidak mengenal istilah deadlock. Kalaupun terjadi perbedaan pendapat, keputusan akhir dilakukan voting.
“Di mana letak Munas mendatang, akan ditentukan belakangan,” katanya.
Para 25 Depidar juga meminta Aburizal Bakrie menjadi Ketua Dewan Pembina SOKSI periode 2010-2015. Selain itu meminta Bobby Suhardiman menjadi Sekretaris Dewan Penasihat


Lawrence Siburian:Munas Soksi Hampir Deadlock

Agenda pemilihan ketua umum dalam acara Musyawarah Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) yang berlangsung Sabtu (22/5), terancam deadlock. Itu terjadi jika pembahasan tata tertib persyaratan pencalonan ketua umum tentang domisili dan syarat bebas kasus hukum lolos dalam pembahasan di komisi organisasi.
"Jika nantinya terjadi deadlock seca ra otomatis, pemilihan ketua umum akan diserahkan kepada pendiri Soksi,"ujar Lawrence Siburian selaku pimpinan sidang Munas Soksi di Villa Eveer Green Cisarua, Bogor
Menurut Lawrence, jika situasi deadlock terjadi, nantinya dewan pendiri akan memberikan win-win solusi bagi dua calon ketua umum SOKSI, yaitu Ade Komaruddin dan Rusli Zaenal.
"Saya meyakini pendiri akan merangkul kedua calon, sehingga tidak ada yang menang dan kalah. Tapi, demi menyelamatkan SOKSI karena keduanya sama-sama kader terbaik yang punya kemampuan," tukas Lawrence.
Dia menilai, baik Ade maupun Rusli merupakan tokoh yang sama-sama ingin membesarkan SOKSI kedepan, sehingga bila potensi itu disatukan tentunya mampu membesarkan SOKSI dan Partai Golkar.
Sebelumnya sempat terjadi perdebatan seru dalam pembahasan materi munas yang menyangkut Tatib dan Rancangan AD/ART SOKSI. Perdebatan antar kader meloloskan materi Tatib memanas dan sempat di warnai interupsi.
Akhirnya pimpinan sidang yang dipimpin Ketua Umum Depinas Soksi Syamsul Muarif membawa masalah pembahasan tatib yang mensyaratkan calon ketua umum diserahkan ke komisi organisasi.
Salah satu perdebatan krusial menyangkut BAB XI, Pasal 45 ayat (j) tentang Persyaratan Pengurus Dewan Pimpinan Nasional yang menyebutkan, persyaratan pengurus Depinas figur yang tidak tercela sebagaimana
dimaksud pada huruf i bahwa sedang tidak terkait masalah hukum, korupsi dan nepotisme.
Sedangkan ayat (k) menyebutkan calon ketua umum harus berdomisili dan bertempat tinggal di Ibukota sebagaimana diatur dalam AD Pasal 3. Sementara ayat (L) menyebutkan calon ketua umum tidak merangkap jabatan
dalam kepengurusan parpol selain Partai Golkar.
Sebanyak 23 Dewan Pimpinan Daerah (Depidar) Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) sepakat mengecam langkah pendiri SOKSI Suhardiman yang mengambil alih sidang dengan alasan buntu dalam Munas IX SOKSI di Hotel Ever Green, Cisarua, Jawa Barat, Minggu (23/5)
siang kemarin.
Usai diambil alih oleh pendiri SOKSI ini, pimpinan sidang paripurna, Laurence Siburian, meminta persetujuan peserta munas untuk mengesahkan keputusan pengambilalihan pendiri itu. Sebagian peserta menyetujuinya, namun sebagian lain menyatakan tidak setuju. Tetapi, pimpinan sidang tetap memutuskan sidang paripurna ditutup dengan hasil diambil alih pendiri.
Menanggapi kejadian tersebut, mantan Ketua Umum Depinas SOKSI Syamsul Mu'arif mengakui, pengambilalihan penyelenggaraan munas kepada pendiri SOKSI ini akan mengundang perbedaan pendapat. Namun, ia mengingatkan, hal itu berdasarkan keputusan hasil rapim.
Mengenai apa saja yang harus dilakukan oleh pendiri SOKSI setelah munas diambil alih, Syamsul Mu'arif mengatakan setidaknya tiga hal. Pertama, mengumumkan depidar mana saja yang akan ditunjuk membantu pendiri dan lembaga konsentrasi.
Kedua, pendiri SOKSI harus menyelesaikan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi SOKSI. Dan ketiga, pengumuman pengurus. "Ini pilihan terbaik pendiri SOKSI dan disetujui munas," kata Syamsul.
Sementara itu, salah satu kandidat ketua umum SOKSI, Ade Komarudin, mengatakan, langkah pendiri mengambil alih munas SOKSI tersebut sah secara hukum karena sudah disetujui peserta munas. Hal ini sesuai dengan hasil Rapim SOKSI I pada 2006 dan sudah disetujui peserta munas.
Ditanya apakah akan menerima apa pun keputusan yang diambil pendiri SOKSI, Ade Komarudin membenarkan. "Saya akan hormati keputusan pendiri," kata Ade.
Sementara itu, kubu calon ketua umum SOKSI Rusli Zainal langsung melakukan pertemuan lanjutan dengan para pimpinan dewan pemimpin daerah (depidar) yang mendukungnya di lain tempat.
Menurut Juru Bicara Rusli Zainal, Yohanes Nussy, dari Depidar Papua, pihaknya menolak keras segala bentuk intervensi oleh siapa pun dan pihak mana pun dalam penyelenggaraan SOKSI. Mereka menghendaki sidang paripurna dilanjutkan. "Ada upaya sengaja membuat munas ini deadlock," katanya.
Menurut Yonas, dalam sidang paripurna sebelumnya ada kesan sidang dipaksakan untuk dihentikan dengan keputusan sepihak atau kesepakatan oknum tertentu yang tidak mengindahkan tatib yang ada.
"Kesepakatan bersama yang ada dipastikan munas akan diselesaikan dengan pemilihan ketum SOKSI ," katanya.
Kelompok pendukung Rusli Zainal juga membagikan surat pernyataan yang ditandatangani mereka yang mengatasnamakan depidar. Setidaknya ada 25 depidar yang ikut menandatangani pernyataan yang antara lain berisi desakan agar pimpinan Munas IX SOKSI menskorsing rapat paripurna. CISARUA, BOGOR (Suara Karya): Penyelenggaraan Musyawarah Nasional IX Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) yang berlangsung 20-23 Mei 2010 mengalami jalan buntu (deadlock). Munas akhirnya memutuskan kepada pendiri SOKSI Suhardiman untuk mengambil alih penyelesaian munas, termasuk pembentukan kepengurusan SOKSI untuk periode lima tahun ke depan.
Dalam sidang paripurna SOKSI, Minggu (23/5), Suhardiman menjanjikan akan menyelesaikan semua permasalahan termasuk membentuk kepengurusan paling lambat selama tiga bulan. "Beri waktu saya tiga bulan untuk menyelesaikan masalah-masalah ini dengan hati yang bersih dan tenang. Sabarlah tiga bulan lagi," kata Suhardiman.
Dalam sidang paripurna yang berlangsung Sabtu (22/5) malam dengan agenda untuk mendengarkan laporan hasil-hasil komisi terjadi deadlock yang diwarnai keributan.
Kebuntuan terjadi karena dalam pembahasan di Komisi A yang membahas tatib dan AD/ART terjadi perdebatan krusial menyangkut BAB XI, Pasal 45 ayat (j) tentang persyaratan pengurus dewan pimpinan nasional. Pasal itu menyebutkan, pengurus depinas haruslah figur yang tidak tercela dan sedang tidak terkait masalah hukum, korupsi, dan nepotisme.
Sedangkan ayat (k) menyebutkan calon ketua umum harus berdomisili dan bertempat tinggal di Ibu Kota sebagaimana diatur dalam AD Pasal 3.
Syarat itu ditentang oleh depidar pendukung Rusli Zainal dengan alasan kader SOKSI yang berdomisili di wilayah NKRI berhak untuk mencalonkan diri menjadi pengurus depinas dan menjadi Ketua Umum SOKSI. Suhardiman mengemukakan, dalam munas kali ini sudah terjadi perbedaan yang sangat tajam sehingga bisa mengancam keutuhan dan eksistensi SOKSI.
Atas dasar itulah, Suhardiman menyatakan akan menggunakan haknya untuk mengambil alih penyelenggaraan munas.
"Dengan ini, SOKSI saya ambil alih. Saya akan segera membentuk pengurus dengan didampingi beberapa dewan pimpinan daerah dan lembaga konsentrasi," kata Suhardiman.


Tindakan Suhardiman dengan dalih adanya perbedaan pendapat yang tajam dan dapat mengancam keutuhan dan eksistensi SOKSI, juga dinilai tidak demokratis dan inkonstitusional. Menurut Sekretaris Depidar SOKSI Papua Yonas Nussy kepada wartawan, Senin (24/5), sebanyak 23 Depidar menolak keras segala bentuk intervensi oleh siapapun dan pihak manapun dalam penyelenggaraan SOKSI yang bertentangan dengan AD/ART SOKSI dan tata tertib Munas IX SOKSI 2010. Pihaknya memberi kepercayaan kepada pimpinan Munas IX SOKSI dan dibantu Ketua Umum SOKSI demisioner periode 2005-2010 untuk menentukan tempat dan waktu kelanjutan penyelenggaraan Munas IX SOKSI selambat-lambatnya bulan Agustus 2010.

Adapun 23 Depidar yang menyatakan dukungan adalah Aceh, Sumbar, Riau, Kepri, Bengkulu, Jambi, Sumsel, Babel, Kaltim, Kalsel, Kalteng, Kalbar, Sulut, Sulsel, Gorontalo, Sultra, Bali, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, DKI Jakarta, Maluku dan Sulbar. Selain itu turut menyatakan dukungannya adalah lembaga konsentrasi SOKSI yakni Wanita Swadiri, Wira Karya dan Focus Maker. Menurut dia, dalam sidang paripurna sebelumnya ada kesan sidang dipaksakan untuk dihentikan dengan keputusan sepihak atau kesepakatan oknum tertentu yang tidak mengindahkan tatib yang ada.

"Ada upaya sengaja membuat Munas ini deadlock sehingga pendiri berhak menggunakan kewenangannya untuk mengambil alih sidang, " kata Yonas Nussy.

Sementara Ketua SOKSI Maluku, R Lou Hen Dessy berpendapat langkah 23 Depidar untuk melanjutkan jalannya munas adalah demi alasan keamanan dan keselamatan jiwa para peserta Munas serta tak adanya jaminan penyelenggaraan Munas yang demokratis sesuai AD/ART SOKSI. Suhardiman lanjut Lou, tidak memiliki kewenangan untuk membuat kesimpulan deadlock. Dia menegaskan yang menentukan deadlock adalah pimpinan sidang, bukan keputusan Suhardiman. Tindakan itu kata dia melanggar AD/ART SOKSI. Sedangkan Ketua SOKSI Kepri, Yun Wahyudi menilai tindakan Ketua Dewan Penasihat SOKSI itu mengambil kesimpulan Munas menemui titik buntu karena tidak ada kesepakatan soal domisili kandidat ketua umum, merupakan langkah inkonstitusional.

"Keputusan Suhardiman ini jelas inkonstitusional. Tidak benar sidang paripurna Munas itu mengalami kebuntuan. Kami 23 Depidar menolak keputusan Suhardiman," kata Ketua SOKSI Kepri, Yun Wahyudi.

Selasa, 18 Mei 2010

Evita Legowo Diizinkan Rangkap Jabatan



Jadi Komisaris Pertamina

Evita Legowo Diizinkan Rangkap Jabatan

Kamis, 6 Mei 2010


JAKARTA - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Evita Herawati Legowo baru saja dilantik menjadi komisaris PT Pertamina (Persero) oleh Menteri BUMN Mustafa Abubakar.

Evita mengatakan, dirinya telah mendapat izin dari Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh untuk merangkap menjadi Komisaris Pertamina.

"Waktu saya tanya pertama apakah diizinkan merangkap dan dikatakan diperbolehkan, saya bilang oke," tuturnya usai pelantikan Dewan Komisaris Pertamina di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis
Menurutnya saat dirinya baru menjabat sebagai Dirjen Migas, memang ada peraturan yang menyatakan pejabat Dirjen Migas secara otomatis diangkat menjadi sekretaris Dewan Komisaris. Tapi saat ini tidak ada lagi aturan seperti itu.

"Dulu automatis seperti itu, tapi kemudian tidak lagi. Tapi ini seakan-akan hampir kembali seperti dulu. Aturan dulu begitu Dirjen Migas langsung sekretaris Dewan Komisaris," ungkapnya.

Namun demikian, dia mengatakan tidak ada perubahan tugas. Tapi menurutnya memang dia akan lebih memerhatikan Pertamina.

"Salah satunya adalah BBM bersubsidi. Memang BBM bersubsidi kami upayakan volumenya tidak lebih dari target. Kami harus sangat hati-hati, terutama untuk 2010," tuturnya….HALIM


Wakil Presiden Boediono Buka Konvensi IPA ke 34

Wapres Buka Konvensi IPA ke 34

Wakil Presiden Boediono membuka Konvensi dan Pameran Industri Migas IPA ke 34 di Jakarta Convention Center, Selasa (18/5). Dalam kesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan 14 kontrak kerja migas bernilai US$ 146,7 juta dan 8 kontrak jual beli gas dengan volume total 177,57 TBTU yang mencapai US$ 908,7 juta atau sekitar Rp 8,5 triliun.
Hadir dalam acara tersebut, Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh, Meneg BUMN Mustafa Abubakar, Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo, President IPA Ron Aston dan eksekutif dari berbagai perusahaan migas lokal dan internasional.

Dalam sambutannya, Menteri ESDM mengemukakan, realisasi investasi di sektor hulu migas yang meliputi pengembangan, produksi dan eksplorasi telah menunjukkan peningkatan yang signifikan selama 5 tahun terakhir yaitu dari US$ 5,8 milyar di tahun 2004 menjadi US$ 11,3 milyar tahun 2009.

"Dalam kuartal pertama tahun 2010, total realisasi investasi telah mencapai US$2,61 milyar, lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun 2009 yang bernilai US$ 2,55 milyar," katanya.

Dikatakan Darwin, investasi dalam industri migas memerlukan komitmen finansial serta resiko tinggi. Oleh karena itu, dibutuhkan kerja sama yang kuat antara Pemerintah dengan para mitra, guna menciptakan iklim investasi yang lebih baik.

"Pemerintah akan melakukan segala upaya untuk menjamin return of investment dari para investor dan menghargai santitu of contract," tegasnya.

Terkait dengan kontrak, Darwin menyatakan pihaknya membuka kemungkinan adanya kontrak bentuk lain, selain kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) yang digunakan saat ini.

Pada kesempatan yang sama, President IPA Ron Aston mengemukakan, konvensi dan pameran IPA bertujuan meningkatkan investasi di industri migas serta menyediakan landasan bagi dialog antara seluruh pemangku kepentingan dan para pembuat kebijakan dalam membehas hal-hal mengenai investasi dan tantangan yang dihadapi sehingga dapat menghasilkan solusi yang terbaik.

Konvensi dan Pameran IPA ke 34 mengambil tema “Investasi Bersama Demi Pertumbuhan Mas Depan”, berlangsung dari tanggal 18 hingga 20 Mei 2010. Sejumlah tema yang dibahas dalam acara ini, antara lain seberapa jauh Indonesia mampu menarik investasi di sektor migas, peran gas dalam memenuhi pendapatan negara dan peningkatan kebutuhan energi, isu-isu yang muncul dari UU mengenai lingkungan hidup bagi industri migas serta memahami dan mengelola bisnis hulu migas di Indonesia.